PURWAKARTA/Trexnews.id —
Perselisihan rumah tangga di wilayah Gang Bima, RT 006/RW 002, Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, diduga berujung pada kekerasan terhadap seorang perempuan oleh suaminya sendiri.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 07.35 WIB.
Korban yang disebut bernama Intan diduga mengalami kekerasan setelah berusaha mencegah suaminya, yang disebut bernama Nana, agar tidak terus menggunakan uang untuk bermain judi online.
Menurut informasi yang diperoleh, Intan merasa kecewa karena uang yang seharusnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membayar utang justru diduga digunakan untuk aktivitas judi online.
Intan disebut sempat mengingatkan suaminya agar uang yang dimiliki digunakan untuk keperluan yang lebih penting.
Namun, teguran tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan.
Dalam pertengkaran itu, korban diduga mendapatkan tamparan. Tidak berhenti sampai di sana, suaminya juga diduga melakukan pencekikan terhadap leher korban.
Bahkan, menurut keterangan yang disampaikan terkait kejadian tersebut, korban mengaku mendengar ucapan yang sangat mengancam dari suaminya.
Peristiwa ini menyisakan luka dan ketakutan bagi korban. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Kasus tersebut rencananya akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum. Korban diharapkan mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan agar persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
TREXNEWS menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan kekerasan tersebut masih harus melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai hukum.
(AF)*
Posting Komentar