Puskesmas Kalangsari Luruskan Isu UHC, Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan Setiap Hari Kerja

Karawang/trexnews.id, – 
Manajemen UPTD Puskesmas Kalangsari akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya pembatasan pelayanan Universal Health Coverage (UHC) hanya dua hari dalam sepekan serta isu mengenai pergantian petugas operator. Melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puskesmas Kalangsari, Harnis Indriani, S.ST., MM, pihak puskesmas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Harnis menjelaskan, seluruh kebijakan pelayanan di Puskesmas Kalangsari dilaksanakan sesuai arahan dan instruksi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Komitmen utama yang dipegang adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara cepat, profesional, dan tanpa hambatan.

Ia menegaskan bahwa pelayanan administrasi maupun aktivasi UHC bagi masyarakat yang sedang sakit atau membutuhkan penanganan medis mendesak tetap tersedia setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat. Dengan demikian, tidak pernah ada kebijakan yang membatasi hari pelayanan bagi pasien yang membutuhkan pengobatan.

Adapun pengaturan pada hari Selasa dan Kamis, lanjutnya, hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang dalam kondisi sehat dan ingin mendaftarkan UHC sebagai langkah antisipasi sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan. 

Pengaturan tersebut dilakukan untuk mengurai antrean administrasi agar pelayanan terhadap pasien yang sedang sakit dapat berlangsung lebih cepat dan optimal setiap harinya.
Manajemen Puskesmas Kalangsari juga meluruskan isu mengenai pergantian sistem pengelolaan UHC. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan sekaligus mencegah potensi maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang. Langkah itu dilakukan agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan, proses verifikasi administrasi UHC kini ditangani langsung oleh dokter pelaksana. Dengan mekanisme tersebut, penilaian terhadap kondisi pasien dilakukan berdasarkan pertimbangan medis yang objektif sehingga pelayanan dapat diberikan secara profesional dan sesuai prosedur.

Melalui hak jawab ini, Plt. Kepala Puskesmas Kalangsari memastikan bahwa pintu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Rengasdengklok tetap terbuka setiap hari kerja. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi serta mengutamakan klarifikasi dari sumber resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak akurat, sehingga pelayanan kesehatan dapat terus berjalan dengan baik demi kepentingan bersama," tutup Harnis Indriani.


(Red)*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama