Pemilihan BPD Cengkong Selesai, Sembilan Anggota Terpilih untuk Periode 2026–2034



KARAWANG/trexnews.id — Rangkaian Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, resmi selesai dilaksanakan. Kegiatan yang berlangsung pada 20–23 Agustus 2026 tersebut melibatkan masyarakat dari sejumlah wilayah kedusunan di Desa Cengkong.

Pelaksanaan pemilihan turut dipantau oleh Bhabinkamtibmas Desa Cengkong Aiptu Sigit Sugiarto, S.H., dan Babinsa Desa Cengkong Serma Badru S, bersama unsur masyarakat setempat.

Dalam proses tersebut, sejumlah calon yang mengikuti kontestasi akhirnya ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih untuk masa jabatan 2026–2034 melalui proses pemilihan yang melibatkan masyarakat.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Camat Purwasari H. Nendi Sopandi, S.Kom., M.M., turut melakukan monitoring langsung ke lokasi pemilihan.

H. Nendi Sopandi mengatakan, Kecamatan Purwasari telah menugaskan petugas untuk melakukan pengawasan di masing-masing desa selama proses pemilihan berlangsung.

“Petugas kecamatan sudah ditugaskan di masing-masing desa yang ada di Purwasari. Saya monitoring kembali untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan tertib dan kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Cengkong, Nendi Setiabudi, S.E., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas selesainya seluruh tahapan pemilihan.

Berdasarkan hasil pemilihan, sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai anggota BPD Cengkong terpilih yang akan menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan desa untuk periode 2026–2034.

Sembilan Anggota BPD Cengkong Terpilih

Keterwakilan Perempuan:

  1. Rohaeni — Kp. Dapur Areng
  2. Arwati Puspitasari — Kp. Kaliwedi
  3. Awangsih — Kp. Karangmaja

Kedusunan Kalimulya: 4. Acep Kurnia

Kedusunan Kedungsari: 5. Dedi Juhaedi

Kedusunan Perum Cengkong: 6. Rizal Adityanto 7. Muslikun

Kedusunan Dapur Areng: 8. Revi Rismawan 9. Nunu Nurjana

Nendi Setiabudi menuturkan, selesainya proses pemilihan menjadi penanda berakhirnya tugas panitia sekaligus awal bagi anggota BPD terpilih untuk menjalankan amanah masyarakat.

“Alhamdulillah, telah menyelesaikan tugas sebagai panitia untuk pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Cengkong. Semoga para anggota BPD yang terpilih ini bisa menjadikan Desa Cengkong yang lebih baik,” ucapnya.

Dengan ditetapkannya sembilan anggota terpilih tersebut, tahapan pemilihan BPD Cengkong periode 2026–2034 memasuki fase berikutnya. Para anggota terpilih diharapkan dapat menjalankan fungsi BPD secara optimal, termasuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta turut mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Masyarakat Desa Cengkong kini menaruh harapan agar kepengurusan BPD yang baru dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab serta berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan dan pembangunan desa.

(Red)*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama