Pemkab Karawang dan PT KAI Daop 1 Jakarta Jalin Kerja Sama Tata RTH dan Penertiban Bangunan Liar

TREK NEWS/Karawang – 11/04/2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta dalam upaya menata ruang terbuka hijau (RTH) dan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas aset milik KAI di wilayah Karawang. 

Langkah strategis ini diambil guna menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib, rapi, dan ramah lingkungan.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyoroti banyaknya lahan milik KAI yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Hal tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan persoalan lingkungan serius, seperti banjir di kawasan perkotaan.

Wilayah yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau malah digunakan secara tidak semestinya. Ini jelas melanggar aturan. 

"Maaf, saya tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut,” tegas Aep usai melakukan pertemuan resmi dengan manajemen PT KAI Daop 1 Jakarta di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Sebagai tindak lanjut konkret, kedua pihak sepakat untuk melakukan peninjauan lapangan pada pekan depan. Fokus utama akan diarahkan pada penertiban bangunan liar serta penataan kawasan komersial agar menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan fungsional bagi masyarakat. Salah satu titik prioritas penataan adalah kawasan Taman Ade Irma Nasution di Jalan Arief Rahman Hakim.

“Kami juga ingin menata area komersial agar lebih tertib dan rapi. Harapannya bisa memberi kenyamanan bagi masyarakat,” tambah Aep.

Executive Vice President (EVP) KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antara KAI dan pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen dalam pengelolaan aset berbasis rel secara berkelanjutan serta mendukung pengembangan transportasi publik yang tertata.

“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib dan ramah lingkungan. Kami merasa terhormat atas kunjungan Bupati Karawang dan siap mendukung penuh langkah ini,” ujar Yuskal.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperbaiki wajah kota Karawang, tetapi juga menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan aset negara yang efisien, tertib, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(Tim)*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama