Karawang/trexnews.id 15 September 2026 —
Suasana Aula Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, diwarnai penyampaian sejumlah keluhan dari Forum RT/RW Desa Cengkong. Persoalan mengenai keterbukaan informasi, kejelasan realisasi sejumlah program, hingga persoalan administrasi dan PTSL menjadi perhatian yang disampaikan kepada pemerintah kecamatan.
Ketua Forum RT/RW Desa Cengkong, Saepul Purnama Jaya, mengatakan kedatangan mereka bukan semata-mata untuk menyampaikan keresahan, melainkan mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang selama ini menurut mereka belum memperoleh kejelasan.
“Kami menyampaikan keluh kesah RT/RW. Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada Pak Camat agar bisa menjadi solusi. Kami berharap ada kebaikan-kebaikan dan penyelesaian,” ujar Asep.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah keterbukaan informasi. Forum RT/RW mempertanyakan informasi yang seharusnya dapat disampaikan kepada masyarakat maupun perangkat kewilayahan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan kebingungan dan tanda tanya di tengah masyarakat.
Selain itu, forum juga meminta kejelasan mengenai ketentuan dan realisasi program, termasuk persoalan yang berkaitan dengan RT/RW serta ketenagakerjaan. Menurut mereka, terdapat sejumlah RT/RW yang disebut belum memperoleh hak atau fasilitas sebagaimana yang diharapkan.
Kondisi tersebut, kata Asep, telah beberapa kali dipertanyakan. Namun, mereka mengaku masih belum mendapatkan penjelasan yang dianggap pasti.
“Yang kami minta sebenarnya sederhana, yaitu kejelasan. Kalau memang ada ketentuan, sampaikan ketentuannya. Kalau ada realisasi, kami ingin tahu seperti apa realisasinya,” ungkapnya.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah terkait PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Forum RT/RW menyampaikan adanya persoalan pemberkasan dan kesepakatan yang sebelumnya telah terjalin, termasuk mengenai adanya pengembalian yang hingga kini menurut mereka masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Forum berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut karena pada akhirnya dapat menjadi beban bagi para pengurus RT/RW di tingkat desa.
“Kami sudah menyampaikan secara lisan. Kami berharap persoalan ini bisa mendapatkan penjelasan dan diselesaikan dengan baik, sehingga tidak terus menjadi beban bagi teman-teman RT/RW,” kata Asep.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Camat Purwasari H. Nendi Sopandi, S.Kom., MM. menyatakan pemerintah kecamatan akan mengambil peran sebagai fasilitator.
Pihak kecamatan berencana memanggil Pj. Kepala Desa Cengkong OO Abdul Rojak bersama Sekretaris Desa Obay untuk meminta penjelasan dan mengklarifikasi berbagai persoalan yang disampaikan Forum RT/RW.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi antara pemerintah desa, RT/RW, dan masyarakat sehingga setiap persoalan dapat dibahas berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku.
Pertemuan di Aula Kecamatan Purwasari itu menjadi momentum penting bagi Forum RT/RW Desa Cengkong. Mereka berharap keluhan yang disampaikan tidak berhenti sebagai pembicaraan, tetapi berujung pada kejelasan, keterbukaan, dan solusi nyata.
Sebab bagi masyarakat di tingkat paling bawah, kepastian informasi bukan sekadar persoalan administrasi. Kejelasan adalah bentuk penghormatan kepada mereka yang setiap hari menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
(Red)*
Posting Komentar