Kepala Desa Cadaskertajaya Bantah Tuduhan Permintaan Fee P3TGAI, Ketua P3A: "Tidak Pernah Ada Permintaan Uang Jasa"

KARAWANG/trexnews.id, – 
Kepala Desa Cadaskertajaya, H. Nurki Spd, membantah pemberitaan salah satu media online yang terbit pada Kamis, 9 Juli 2026 pukul 11.50 WIB, yang menyebut dirinya diduga meminta "uang jasa" atau fee kepada pengurus kelompok dalam pelaksanaan Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Air Irigasi untuk Pertanian Berkelanjutan (P3TGAI).

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh H. Nurki kepada tim media saat ditemui di Kantor Desa Cadaskertajaya, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, tuduhan yang beredar tidak didukung bukti yang jelas dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

"Tuduhan tersebut tidak berdasarkan bukti. Coba tanyakan sama yang bersangkutan, pengurus P3A-nya," ujar H. Nurki.

Menindaklanjuti klarifikasi tersebut, tim media melakukan konfirmasi kepada Ketua P3A Irian Jaya Desa Cadaskertajaya, H. Holil. Ia dengan tegas membantah adanya permintaan fee maupun uang jasa dari Kepala Desa kepada pengurus P3A selama pelaksanaan program berlangsung.

"Tidak ada permintaan dari Kepala Desa terkait fee atau uang jasa kepada pengurus P3A, siapa pun itu. Yang ada, beliau telah membantu kami," kata H. Holil.

Pernyataan Ketua P3A tersebut menjadi klarifikasi atas informasi yang sebelumnya beredar. H. Holil menegaskan bahwa selama pelaksanaan Program P3TGAI, pihaknya tidak pernah menerima permintaan dalam bentuk apa pun sebagaimana yang diberitakan.

Dengan adanya penjelasan dari Kepala Desa Cadaskertajaya dan Ketua P3A Irian Jaya, keduanya berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Mereka juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip verifikasi dan penyampaian informasi berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama