KARAWANG/trexnews.id, –
Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada tahun 2026, dinamika politik desa mulai menghangat. Di tengah munculnya sejumlah nama yang diperkirakan akan meramaikan kontestasi Pilkades mendatang, sebagian warga mulai menyoroti kembali capaian kinerja pemerintahan desa selama beberapa tahun terakhir.
Jika sebelumnya pembicaraan warga lebih banyak berkisar pada sosok yang akan maju, kini arah diskusi mulai bergeser pada pertanyaan yang lebih mendasar: apa saja program yang telah berhasil diwujudkan dan mana yang masih menyisakan pekerjaan rumah?
Salah satu yang paling banyak menjadi sorotan adalah pelaksanaan program ketahanan pangan yang dikelola melalui BUMDes dan didukung oleh alokasi Dana Desa. Program yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi masyarakat itu, menurut sebagian warga, hingga kini belum menunjukkan dampak yang signifikan bagi kehidupan masyarakat luas.
"Masyarakat sekarang sudah bisa menilai mana program yang benar-benar dirasakan manfaatnya dan mana yang masih sebatas angka dalam laporan," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (8/7/2026)
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui kebijakan Dana Desa mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan sebagian anggaran bagi program ketahanan pangan sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan produktivitas desa.
Namun di Curug, sebagian masyarakat mengaku masih menunggu jejak nyata dari program tersebut. Pertanyaan yang mulai muncul di ruang publik pun semakin beragam: usaha apa yang telah berjalan, berapa manfaat ekonomi yang dihasilkan, dan siapa saja yang telah merasakan dampaknya?
Bagi warga, pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah desa, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana publik dikelola dan dipertanggungjawabkan.
Terlebih, menjelang akhir masa jabatan, publik menilai evaluasi terhadap pelaksanaan program desa merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kepemimpinan desa ke depan.
"Kalau ada program yang belum selesai atau manfaatnya belum terasa, tentu masyarakat berharap itu bisa dituntaskan terlebih dahulu sebelum berbicara tentang periode berikutnya," ujar warga lainnya.
Selain menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ), pemerintah desa juga dituntut memastikan seluruh program yang telah dibiayai oleh anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun manfaatnya bagi masyarakat.
"Untuk dana Desa alhamdulilah semua sudah kita selesaikan dari 2023 sampai 2026 dan untuk penyertaan modal bumdes alhamdulilah sampai saat ini juga masih berjalan dengan pengelolaan bumdes budidaya ikan, adapun lebih lanjut nya mungkin bisa cek ke lapangan utk jadi evaluasi, biar semua nya di ketahui bukan berdasarkan dari informasi sepihak,"Ujar kades CH saat di konfirmasi melalui watshap
(Red)*
Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada tahun 2026, dinamika politik desa mulai menghangat. Di tengah munculnya sejumlah nama yang diperkirakan akan meramaikan kontestasi Pilkades mendatang, sebagian warga mulai menyoroti kembali capaian kinerja pemerintahan desa selama beberapa tahun terakhir.
Jika sebelumnya pembicaraan warga lebih banyak berkisar pada sosok yang akan maju, kini arah diskusi mulai bergeser pada pertanyaan yang lebih mendasar: apa saja program yang telah berhasil diwujudkan dan mana yang masih menyisakan pekerjaan rumah?
Salah satu yang paling banyak menjadi sorotan adalah pelaksanaan program ketahanan pangan yang dikelola melalui BUMDes dan didukung oleh alokasi Dana Desa. Program yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi masyarakat itu, menurut sebagian warga, hingga kini belum menunjukkan dampak yang signifikan bagi kehidupan masyarakat luas.
"Masyarakat sekarang sudah bisa menilai mana program yang benar-benar dirasakan manfaatnya dan mana yang masih sebatas angka dalam laporan," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (8/7/2026)
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui kebijakan Dana Desa mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan sebagian anggaran bagi program ketahanan pangan sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan produktivitas desa.
Namun di Curug, sebagian masyarakat mengaku masih menunggu jejak nyata dari program tersebut. Pertanyaan yang mulai muncul di ruang publik pun semakin beragam: usaha apa yang telah berjalan, berapa manfaat ekonomi yang dihasilkan, dan siapa saja yang telah merasakan dampaknya?
Bagi warga, pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah desa, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana publik dikelola dan dipertanggungjawabkan.
Terlebih, menjelang akhir masa jabatan, publik menilai evaluasi terhadap pelaksanaan program desa merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kepemimpinan desa ke depan.
"Kalau ada program yang belum selesai atau manfaatnya belum terasa, tentu masyarakat berharap itu bisa dituntaskan terlebih dahulu sebelum berbicara tentang periode berikutnya," ujar warga lainnya.
Selain menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ), pemerintah desa juga dituntut memastikan seluruh program yang telah dibiayai oleh anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun manfaatnya bagi masyarakat.
"Untuk dana Desa alhamdulilah semua sudah kita selesaikan dari 2023 sampai 2026 dan untuk penyertaan modal bumdes alhamdulilah sampai saat ini juga masih berjalan dengan pengelolaan bumdes budidaya ikan, adapun lebih lanjut nya mungkin bisa cek ke lapangan utk jadi evaluasi, biar semua nya di ketahui bukan berdasarkan dari informasi sepihak,"Ujar kades CH saat di konfirmasi melalui watshap
(Red)*
Posting Komentar