Karawang/trexnews.id, _
Beberapa hari terakhir, sejumlah video yang beredar di tengah masyarakat Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Video tersebut memperbincangkan dinamika politik desa, mulai dari pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga munculnya nama-nama bakal calon kepala desa.
Sorotan semakin mengarah kepada sejumlah kepala dusun yang disebut-sebut diduga menunjukkan dukungan kepada salah satu bakal calon kepala desa. Jika benar, situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai posisi perangkat desa dalam menjaga netralitas menjelang kontestasi politik di tingkat desa.
Kepala dusun merupakan bagian dari perangkat desa yang memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, aparatur desa dituntut menjaga sikap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk menjadi tim sukses atau menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu.
Ketentuan mengenai pemerintahan desa dan netralitas perangkat desa diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta ketentuan pelaksanaannya.
Dalam konteks pemilihan kepala desa, prinsip netralitas menjadi penting untuk mencegah konflik kepentingan serta menjaga proses demokrasi tetap adil.
Di tengah polemik tersebut, salah seorang kepala dusun yang berhasil dikonfirmasi memberikan penjelasan. Ia mengatakan, peristiwa yang menjadi sorotan tersebut terjadi di luar kesadaran karena dirinya terbawa suasana ketika menerima kunjungan.
“Saat itu ada kunjungan dari Pak Dewan bersama ibunya ke Perumahan BCL. Sebagai tuan rumah, ya saya harus bicara,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat persoalan secara utuh. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan publik: sejauh mana seorang perangkat desa dapat bersikap sebagai tuan rumah tanpa dianggap menunjukkan keberpihakan politik?
Persoalan ini bukan sekadar tentang sebuah video atau percakapan yang beredar di masyarakat. Lebih jauh, publik tengah mempertanyakan batas antara hubungan sosial seorang kepala dusun sebagai warga dengan kewajibannya sebagai perangkat desa yang harus menjaga netralitas.
Menjelang dinamika pemilihan kepala desa, sikap perangkat desa akan menjadi perhatian masyarakat. Sebab, netralitas bukan hanya soal tidak ikut berkampanye, tetapi juga bagaimana aparatur desa menjaga kepercayaan warga agar tidak muncul kesan adanya keberpihakan terhadap calon tertentu.
(Red)*
Posting Komentar