Karawang, TREXNEWS.id —
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya hadir dengan semangat menghadirkan makanan sehat dan bergizi bagi para siswa. Namun, pelaksanaan program tersebut kini mendapat sorotan setelah kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) BCL 2 di Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, disebut masih menyisakan sejumlah persoalan.
Surat teguran yang dilayangkan Koordinator Kecamatan (Korcam) Purwasari kepada SPPG BCL 2 menjadi perhatian. Dalam surat tersebut, terdapat sejumlah poin yang menyoroti kelayakan bangunan dan sistem pengelolaan limbah dapur.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang disebut belum memenuhi standar. Bahkan, aroma tidak sedap masih tercium dari saluran air yang berada di lingkungan warga.
Selain persoalan IPAL, kondisi bangunan juga disebut belum memenuhi standar. Atap atau plafon dapur dinilai belum tersedia atau belum sesuai standar sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana sebuah dapur penyedia makanan bergizi dapat dinyatakan memenuhi standar apabila fasilitas dasarnya sendiri masih dipersoalkan?
“Dari sini kita bisa menilai, bagaimana dapur bisa sesuai standar, sedangkan kondisinya masih kurang baik,” ujar salah seorang warga.
Warga lainnya, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku prihatin dengan keberadaan dapur MBG tersebut yang berada di tengah kawasan permukiman.
Menurutnya, persoalan paling terasa adalah bau yang muncul dari saluran pembuangan, terutama pada pagi hari.
“Dapur MBG ini menurut saya sangat kurang layak. Lokasinya berada di tengah perumahan. Setiap pagi air limbahnya masih berbau. Sebenarnya IPAL-nya ini berfungsi dengan baik atau tidak? Kok masih bau?” ungkapnya.
Persoalan ini bukan sekadar tentang bau yang mengganggu kenyamanan. Pengelolaan limbah yang tidak optimal berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila limbah cair tidak diolah dengan baik sebelum dialirkan ke lingkungan sekitar.
Karena itu, keberadaan IPAL bukan sekadar pelengkap fasilitas dapur. Sistem tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan aktivitas pengolahan makanan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Sorotan terhadap SPPG BCL 2 juga menjadi semakin serius setelah pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, yang menegaskan bahwa apabila ditemukan dapur SPPG yang tidak layak, maka harus segera dilakukan pembenahan.
Bahkan, apabila pengelola tidak melakukan perbaikan atau terus mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan, operasional dapat dikenakan sanksi hingga penghentian sementara atau suspensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa program MBG bukan hanya persoalan memenuhi kebutuhan makanan bagi siswa. Di balik setiap makanan yang disajikan, terdapat tanggung jawab besar menyangkut kebersihan, keamanan pangan, kelayakan bangunan, sanitasi, pengelolaan limbah, serta kenyamanan masyarakat di sekitar dapur.
Masyarakat pun berharap persoalan ini tidak berhenti sebatas surat teguran.
Mereka meminta adanya pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi SPPG BCL 2, termasuk memastikan fungsi IPAL, kondisi bangunan, sanitasi, serta seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) benar-benar dijalankan.
Sebab, program Makan Bergizi Gratis seharusnya tidak dipaksakan berjalan dengan mengorbankan standar kelayakan.
Di tengah harapan besar masyarakat terhadap program MBG, satu hal menjadi penting: makanan yang bergizi harus lahir dari tempat yang bersih, aman, sehat, dan memenuhi standar.
Jika dapurnya saja masih dipertanyakan kelayakannya, maka wajar apabila publik bertanya—apakah standar benar-benar menjadi prioritas, ataukah program hanya dikejar agar tetap berjalan?
(Red)*
Posting Komentar