Program MBG Diminta 'Direm' Demi Selamatkan Masa Depan Anak Bangsa, Ujang Suhana: Benahi Sistem, Tangkap Oknum Korupsi!


Karawang | trexnews.id – 
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi investasi besar negara untuk mencetak generasi Indonesia yang sehat dan bebas stunting kembali menuai perhatian. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, muncul desakan agar pelaksanaan program tersebut dihentikan sementara untuk dievaluasi secara menyeluruh, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Praktisi hukum Ujang Suhana, S.H. menegaskan bahwa dirinya tidak menolak Program MBG. Sebaliknya, ia mendukung penuh tujuan mulia pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, menurutnya, sistem pelaksanaan yang masih menyisakan berbagai celah harus segera dibenahi agar tidak menjadi pintu masuk penyimpangan anggaran negara.

"Programnya jangan dihentikan, tetapi sistemnya yang dibenahi. Rem dulu, lalu gas kembali setelah seluruh mekanisme benar-benar siap dan transparan," tegas Ujang, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan data penerima manfaat benar-benar akurat melalui integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Posyandu, dan data sekolah dengan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini dinilai penting agar bantuan tidak salah sasaran maupun diterima secara ganda.

Tak hanya itu, Ujang juga mendorong lahirnya sistem pengawasan berlapis yang melibatkan Kementerian Kesehatan, BPKP, komite sekolah, orang tua, organisasi masyarakat, hingga dashboard publik yang dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi penggunaan uang rakyat.

Dalam pandangannya, Program MBG harus diprioritaskan kepada kelompok yang paling rentan, yakni anak PAUD, TK, SD, dan MI dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS, ibu hamil, ibu menyusui, balita stunting, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan kantong-kantong kemiskinan.

Menurut Ujang, fokus tersebut akan membuat penggunaan APBN jauh lebih efektif sekaligus memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka stunting di Indonesia.

Sebagai alternatif, ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penyaluran bantuan gizi secara langsung kepada orang tua atau ibu penerima manfaat sebesar sekitar Rp400 ribu per bulan per anak, disertai mekanisme pelaporan melalui Posyandu atau aplikasi pemantauan.

Skema tersebut diyakini mampu mengurangi potensi kebocoran anggaran, menggerakkan ekonomi warung dan pasar lokal, sekaligus memberikan keleluasaan kepada keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi anak sesuai kondisi masing-masing.

Lebih jauh, Ujang meminta pemerintah mengevaluasi kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, pemerintah dapat memilih antara memperkuat BGN dengan sistem pengawasan yang lebih ketat atau mengalihkan fungsi pelaksanaannya kepada kementerian yang telah memiliki kewenangan di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Ia juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pelaksanaan Program MBG apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

"Kalau ada oknum yang menyalahgunakan anggaran negara, proses secara hukum. Tetapi jangan sampai anak-anak kehilangan hak memperoleh gizi yang baik," ujarnya.

Dalam usulannya, Ujang memperkirakan efisiensi anggaran dapat dicapai apabila penerima manfaat difokuskan pada sekitar 22,44 juta kelompok prioritas dari target 82,9 juta penerima. Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut hanyalah analisis dan usulan pribadi sebagai bahan evaluasi, bukan kebijakan resmi pemerintah.

Menutup pernyataannya, Ujang menyampaikan pesan yang tegas kepada seluruh aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana Program MBG.

"MBG adalah investasi untuk masa depan Indonesia. Jangan sampai niat baik negara dirusak oleh oknum. Kalau ada yang melanggar hukum, tangkap pelakunya. Kalau sistemnya bocor, perbaiki sistemnya. Yang paling penting, hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan gizi yang layak harus tetap terlindungi," pungkasnya.

(Red)*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama