Pertamina Bertindak Tegas, SPBU 34.41307 Cikampek Segera Terima Surat Teguran Usai Langgar SOP Pelayanan


Karawang/ trexnews.id, – 
Komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas pelayanan dan disiplin operasional kembali dibuktikan. Menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU 34.41307, Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Tim Pertamina Sales Area Karawang bergerak cepat melakukan investigasi langsung.

Laporan tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai seorang pria yang tidak mengenakan seragam resmi Pertamina, menggunakan sandal jepit, serta diduga bukan petugas operator, namun terlihat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kepada konsumen. Peristiwa itu memicu perhatian masyarakat karena dinilai bertentangan dengan standar pelayanan dan keselamatan kerja yang berlaku di lingkungan SPBU.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina Sales Area Karawang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh melalui rekaman CCTV dan klarifikasi langsung kepada pihak pengelola SPBU.

Perwakilan Pertamina Sales Area Karawang, Fitri, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pihak SPBU telah mengakui adanya kejadian tersebut.

"Terkait pemberitaan di SPBU 34.41307, kemarin saya sudah melakukan pengecekan di SPBU, baik dari CCTV maupun konfirmasi langsung ke pihak SPBU. Dari pihak SPBU pun sudah mengakui kejadian tersebut, dan kejadian tersebut tidak dibenarkan. Untuk selanjutnya SPBU akan dikenakan teguran, dengan harapan tidak mengulangi kejadian tersebut. Surat tegurannya sedang dalam proses penerbitan," ujar Fitri melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/7/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tindakan yang terjadi di SPBU 34.41307 tidak sesuai dengan ketentuan operasional Pertamina. Dalam aturan yang berlaku, setiap petugas SPBU wajib mengenakan seragam resmi sesuai dengan tugasnya. Seragam memiliki fungsi sebagai identitas petugas, penanda tanggung jawab pekerjaan, sekaligus bagian dari penerapan standar keamanan dan keselamatan kerja di area pelayanan BBM.

Langkah cepat Pertamina memberikan teguran kepada pengelola SPBU menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat mendapat perhatian serius. Pengawasan terhadap kepatuhan SOP dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan, memberikan rasa aman kepada konsumen, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU.

Masyarakat berharap sanksi berupa surat teguran yang sedang diproses dapat menjadi evaluasi bagi seluruh pengelola SPBU agar semakin disiplin dalam menjalankan prosedur operasional. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang aman, tertib, dan berkualitas kepada masyarakat.

(Red)*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama