KARAWANG/ trexnews.id, –
UPTD Puskesmas Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, terus mematangkan persiapan untuk meningkatkan status pelayanan menjadi Puskesmas Rawat Inap. Saat ini, pihak puskesmas tengah berfokus menyelesaikan proses akreditasi sekaligus menunggu terbitnya Izin Operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang.
Tahapan tersebut merupakan tindak lanjut dari visitasi yang sebelumnya dilakukan oleh tim perizinan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan penilaian terhadap kesiapan sarana dan prasarana sebagai salah satu syarat utama penyelenggaraan layanan rawat inap.
Plt. Kepala UPTD Puskesmas Kalangsari, Harnis Indriani, S.ST., M.M., mengatakan bahwa proses akreditasi dan pengurusan izin operasional berjalan secara bersamaan untuk memastikan layanan yang akan dibuka memiliki legalitas yang jelas sekaligus memenuhi standar mutu pelayanan kesehatan.
"Kami saat ini sedang bekerja keras mempersiapkan seluruh dokumen serta melengkapi kesiapan sarana dan prasarana untuk menghadapi proses akreditasi. Bersamaan dengan itu, kami juga terus mengawal proses administrasi di DPMPTSP agar izin operasional layanan rawat inap dapat segera diterbitkan. Kedua proses ini sangat penting untuk memastikan pelayanan yang kami berikan nantinya sesuai standar mutu nasional dan mengutamakan keselamatan pasien," ujar Harnis Indriani.
Menurutnya, peningkatan status menjadi Puskesmas Rawat Inap merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.
Apabila seluruh tahapan telah terpenuhi, layanan rawat inap di UPTD Puskesmas Kalangsari diharapkan mampu memberikan berbagai manfaat, di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan melalui standar akreditasi nasional, memberikan kepastian hukum melalui izin operasional resmi dari DPMPTSP, serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan selama 24 jam.
Keberadaan fasilitas rawat inap tersebut nantinya akan melayani masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kalangsari yang meliputi Desa Kalangsari, Desa Kalangsurya, dan Desa Karyasari.
Manajemen UPTD Puskesmas Kalangsari juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan dan doa agar proses akreditasi maupun penerbitan izin operasional dapat berjalan lancar. Dengan demikian, layanan rawat inap dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
(Red)*
Posting Komentar