Karawang/ trexnews.id, _
Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menjadi sorotan publik dan memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Kali ini, suara tegas datang dari anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Saepudin Permana, A.Md., yang akrab disapa H. Aep.
Dalam pernyataannya, H. Aep mengecam keras dugaan tindak kekerasan tersebut dan mendesak aparat kepolisian agar bergerak cepat mengusut perkara hingga tuntas. Menurutnya, apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sangat mengecam keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum," tegas Saepudin Permana, Sabtu (27/6/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui musyawarah, dialog, dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Menurut H. Aep, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi masyarakat atau memperjuangkan kesempatan kerja bagi warga Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan hak setiap warga negara yang wajib dihormati dan tidak boleh dibalas dengan kekerasan.
"Dalam hal ini, seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang bisa memperoleh kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, H. Aep meminta Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan yang telah diterima dan mengungkap identitas pelaku apabila hasil penyelidikan menemukan bukti yang cukup.
"Saya meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan," katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Karena itu, ia berharap seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta tanpa membedakan siapa pun yang diduga terlibat.
"Kita serahkan semuanya kepada pihak berwajib dalam menangani permasalahan ini. Saya juga berharap tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini di kemudian hari dan tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa masyarakat," ungkapnya.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang. Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum telah menyampaikan desakan yang sama, yakni agar perkara ini diusut secara tuntas, profesional, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi, sehingga kebenaran dapat terungkap dan rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh pihak.
(Red)*
Posting Komentar